Sebuah banjir adalah peristiwa yang terjadi ketika
aliran air yang berlebihan merendam daratan. Pengarahan
banjir Uni Eropa
mengartikan banjir sebagai perendaman sementara oleh air pada daratan yang
biasanya tidak terendam air. Dalam arti "air mengalir", kata ini juga
dapat berarti masuknya pasang laut. Banjir diakibatkan oleh volume air di suatu badan
air seperti sungai atau danau yang meluap atau menjebol bendungan
sehingga air keluar dari batasan alaminya.
Ukuran danau atau badan air terus berubah-ubah
sesuai perubahan curah hujan dan pencairan salju musiman, namun banjir yang
terjadi tidak besar kecuali jika air mencapai daerah yang dimanfaatkan manusia
seperti desa, kota, dan permukiman lain.
Banjir juga dapat terjadi di sungai, ketika
alirannya melebihi kapasitas saluran air, terutama di kelokan sungai. Banjir
sering mengakibatkan kerusakan rumah dan pertokoan yang dibangun di dataran
banjir sungai alami. Meski kerusakan akibat banjir dapat dihindari dengan
pindah menjauh dari sungai dan badan air yang lain, orang-orang menetap dan
bekerja dekat air untuk mencari nafkah dan memanfaatkan biaya murah serta
perjalanan dan perdagangan yang lancar dekat perairan. Manusia terus menetap di
wilayah rawan banjir adalah bukti bahwa nilai menetap dekat air lebih besar
daripada biaya kerusakan akibat banjir periodik.
0 komentar:
Posting Komentar